Legalitas usaha merupakan keadaan dimana suatu perusahaan yang berdiri dan bergerak dalam bidang apapun dinyatakan sah secara hukum. Tiga Jaya Teknologi telah resmi terdaftar dan memiliki legalitas usaha sebagai berikut :
- SK Kemenkumham
- Akta Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Berita Negara Perum Percetakan
- Negara RI (PNRI)